قال رســـول الله صلى الله عليـــه وسلـــم

ان اولـــى النـــاس بـــى منزلة يوم القيـــامة اڪثرهم علـــى صلاة

اللهم صل عـلـــے سيـــــدنـا محمـــد وعـلـــے ال سيـــــدنـا محمـــد


▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬

Memerdukan Suara Bacaan Al-Qur'an


Menurut Imam Nawawi, jumhur ulama’ baik salaf maupun khalaf mensunatkan memerdukan suara saat membaca Al-Qur’an. Suara merdu bacaan Al-Qur’an menjadi panggilan karena enak didengarkan dan dapat meluluhkan dan mempengaruhi hati pendengarnya. Menurut jumhur ulama’ jika tipe suara pembaca Al-Qur’an tidak merdu, hendaklah memerdukan semampunya. Namun jangan sampai keluar dari aturan tajwid yang disampaikan oleh ulama ahli qiro’ah.

Nabi Muhammad Saw melewati rumah Abu Musa Al-Asy’ari pada suatu pagi. Abu Musa sedang membaca Al-Qur’an. Nabi Saw berkata : “Hai Abu Musa. Sungguh kamu telah dikaruniai (Allah) seruling (suara yang merdu) dari seruling-serulingnya keluarga Nabi Daud”. Abu Musa menjawab : “Kalaulah saya mengetahui anda memperhatikan, saya tentu mengelokkan bacaan saya untuk Anda”. (Muttafaqun ‘Alaih). Nabi Daud as adalah orang yang paling bagus suaranya. Nabi Muhammad Saw menyerupakan merdu dan manisnya lagu suara Abu Musa dengan suara seruling karena adanya kesan atau pengaruh pada pendengarnya. Dari Al-Barra’ ra dia berkata : “Saya mendengar Rasulullah Saw membaca surat At-Tin pada shalat Isya’. Saya tidak pernah mendengar orang yang lebih merdu suaranya daripada Nabi saw” (HR. Syaikhan).
 Dari Abu Hurairah ra Nabi Saw bersabda : “Tidak pernah Allah swt mendengar suati seperti mendengarkan kemerduan lagu suara Al-Qur’an yang dikeraskan oleh Nabi” (HR. Syaikhan). Dari Fudhalah bin Ubaid, sesungguhnya Nabi Saw bersabda : “Allah sangat mendengarkan kemerduan suara Al-Qur’an dari seorang laki-laki yang mempunyai budak yang tercukupi”. (HR. Ahmad, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, Al-Hakim dan Al-Baihaqi).
Seseorang bertanya kepada Ibn Abi Malikah : “Bagaimana pendapat anda jika seseorang tidak mampu memerdukan suara ?”. Beliau menjawab : “Hendaknya memerdukan semampunya”. Menurut para Ulama’, sebagaimana disampaikan pada kitab At-Tibyan, memerdukan suara bacaan Al-Qur’an hukumnya sunat selagi tidak keluar dari batasan atau berlebihan. Apabila melampau batas sehingga terjadi penambahan atau pengurangan huruf, amaka hukumnya haram dan bisa dita’zir atau diberi hukuman yang diputuskan penguasa karena perbuatan haram yang tidak ada batasan ketetapan didalam syari’at guna melindungi kemaslahatan umum. Sebagian ulama’ salaf melarang memerdukan suara, karena antisipasi (takut) jatuh pada keharaman ini. Mereka sepakat mengharamkan lagu yang tidak cocok, seperti lagu-lagu populer, karena menimbulkan lahn (salah pengucapan).

Menurut penulis Al-Itqan Fi ’Uilumil Qur’an Jalaludin As-Suyuthi, banyak orang membuat bid’ah dalam melagukan Al-Qur’an. Sebagian dari bid’ah itu antara lain :
01.   Tar’id : yaitu melagukanAl-Qur’an dengan menggetarkan suara (orang) gemetar akibat dingin atau sakit.
02.   Tarqis : yaitu melagukan (seperti) melemparkan sesuatu yang diam kepada yang ada disuatu tempat, kemudian berlari dengan gerakan (cepat) seperti menghadapi musuh atau melarikan diri.
03.   Tathrib : yaitu memerdukan dan melagukan Al-Qur’an dengan cara memanjangkan bacaan yang semestinya tidak dibaca panjang atau menambah panjang dari panjang yang semestinya.
04.   Tahrif : yaitu melagukan Al-Qur’an dengan cara sekelompok orang membaca bersama (koor), membuang sebagian huruf dan memanjangkan yang tidak panjang agar sesuai dengan irama lagu yang dikehendaki.

Menurut Ulama’ Syafi’iyyah, orang ynag membaca Al-Qur’an tidak boleh membaca lebih dari ukuran panjang (mad) dan harakat. Misalnya, membaca fathah sepanjang alif, dhammah sepanjang wawu, kasrah sepanjang ya’ atau membaca dengung pada bacaan yang tidak semestinya tidak dibaca dengung (idgham), serta yang serupa dengan itu yang menyalahi aturan resmi cabang ilmu qiro’ah. Larangan disini bermakna haram. Namun apabila tidak melampaui batasan itu maka tidak apa-apa.

Imam Al-Mawardi, salah seorang ulama’ Syafi’iyyah, berpendapat bahwa membaca dengan mengeluarkan lafadz Al-Qur’an dari sighatnya dengan memasukkan (menambahkan) atau mengeluarkan (mengurangi) harakat, mengurangi atau menambah panjang (mad), menebalkan yang tipis dan memakaikan makna (akibat tambahan) adalah haram. Orang yang melakukan Lahn Maudhu’ah ini berarti berbuat kefasikan dan orang yang mendengarkannya mendapat dosa karena menyimpang dari jalan lurus kepada jalan yang bengkok. Firman Allah swt : ”(ialah) Al-Qur’an dalam bahasa arab yang tidak ada kebengkokan (didalamnya)” (QS. Az-Zumar : 28).

Sedang apabila dalam mebaca Al-Qur’an tidak terjadi lahn dalam sighat dan membaca secara tartil (sesuai dengan panjang pendeknya) maka diperbolehkan karena kebagusannya sesuai tempatnya. Imam Nawawi menambahkan, lahn bacaan sebagimana keterangan diatas merupakan bid’ah yang jelas-jelas haram. Pembaca dan pendengarnya mendapat dosa, termasuk orang yang mampu menolak atau membenarkannya tetapi tidak melakukannya. Bagi Hujjatul Islam Imam Al-Ghazali, berlebihan memanjangkan bacaan Al-Qur’an sehingga susunan Al-Qur’an menjadi kacaui adalah haram. Memerdukan Al-Qur’an diperbolehkan selama tidak keluar dari kaidah tajwid yang disampaikan Imam-imam ahli qiro’ah. Sedang bagi Al-Kirmani, memerdukan, melagukan dan menyaringkan suara disunatkan selama tidak keluar dari batas toleransi kebolehan lahn. Jika berlebihan sehingga terjadi penambahan atau pengurangan huruf, maka hukumnya haram.

Menurut Imam Ahmad yang dikutip oleh Ibn Qudamah Al-Hanbali dalam kitab Al-Muqniy, membaca dengan lahn adalah makruh, karena merupakan bid’ah. Pendapat ini mendasarkan pada sabda Nabi Saw bahwa termasuk syarat terjadinya hari kiamat adalah orang-orang menjadikan Al-Qur’an sebagai kemerduan (yang berlebihan sehingga terjadi lahn). Lahn dapat merubah kemu’jizatan lafal dan susunan Al-Qur’an. Perubahan harakat menjadi (sepanjang) huruf atau memanjangkan yang bukan pada tempatnya inilah yang dimakruhkan. Sedang memerdukan dan melagukan Al-Qur’an adalah sunat, buykan makruh selama tidak terjadi perubahan lafal dan penambahan huruf.

Menurut Al-Hafidh Ibnu Hajar, kalangan ulama’ salaf tidak berbeda pendapat mengenai (hukum) memerdukan suara. Mereka bersilang pendapat mengenai kedolehan lahn. Beberapa pendapat mengenai lahn yaitu :
01.     Haram : Hukum ini disampaikan oleh Imam Malik, Abu Al-Thayyib, Al-Mawardi dan Ibn Hamdan Al-Hanbaliy.
02.     Makruh : Hukum ini menurut Ibn Bathal, Iyadh, Al-Qurtubiy, Al-Mawadi dan Al-Ghazali.
03.     Mubah : Hukum ini menurut sekelompok shahabat, tabi’in dan sebagian ulama’ syafi’iyah dan hanafiyah.

Hiasilah Al-Qur’an Dengan Suaramu

Menghiasi Al-Qur’an merupakan keistimewaan Al-Qur’an yang secara khusus disampaikan Nabi saw. Dari Al-Barra bin Azib berkata : Rasulullah Saw bersabda : ”Hiasilah Al-Qur’an dengan suaramu, karena suara yang bagus menambah kebaikan Al-Qur’an”. (HR. An-Nasai dan Al-Hakim).

Maksud dari hadits diatas yaitu menghiasi Al-Qur’an dengan cara membaguskan suara bacaan Al-Qur’an. Caranya dengan membaca secara tartil yang baik sesuai perintah Allah swt dan tidak keluar dari aturan membaca (tajwid) karena disepakati haram. Menurut Al-Hadawi dan Al-Khathabi dalam kitab An-nihayah, dengan memablik (susunan) hadits, pengertiannya adalah hiasilah suaramu dengan Al-Qur’an, bukan dengan nada ucapan dan lagu yang melengking. Al-Qur’an lebih mulia menghiasi suara bagus, walaupun sebaliknya, suara berhak melagukan Al-Qur’an.

Orang Yang Tidak Melagukan Al-Qur’an

Melagukan Al-Qur’an merupakan keistimewaan Al-Qur’an yang secara khusus disampaikan Nabi saw, sabda Beliau : ”Bukan dari umatku orang yang tidak melantunkan Al-Qur’an”. (HR. Abu Dawud). Dari Abu Hurairah ra dia berkata, Rasulullah Saw bersabda : ”Tidak pernah Allah mendengarkan sesuatu sebagaimana mendengarkan pada Nabi merlagukan Al-Qur’an”. (HR. Bukhari).

Maksud Allah mendengarkan lagu Al-Qur’an adalah Allah memberi pahala yang besar dan kemuliaan orang yang melakukannya, bukan mendengarkan secara hakikat. Tujuan melagukan Al-Qur’an untuk menarik orang membaca dan yang mendengarkannya masuk pada (isi) Al-Qur’an dan merasa sedih dan menangis karena adzab yang diberitakaanya. Karena menangis dalam mebaca Al-Qur’an merupakan kebiasaan dan syi’ar para orang bijak dan hamba Allah yang shalih. Wallahu A’lam.


Nama-Nama Hantu Di Jawa

Gendruwo
Hantu yang suka tinggal di pohon-pohon besar atau gedung-gedung tua, soalnya kalau di apartemen bisa jadi ia takut ditagih bayarannya. Ia berupa sosok hitam besar, tidak banyak bergerak. Kalau di pohon ia suka bergelantungan di dahan, atau duduk di bawah pohon. Baunya sangat khas menusuk hidung, serupa kalau kita mencium bau teman kita yang tidak mandi beberapa hari, tapi gendruwo (jenis hantu yang lain lagi) baunya beberapa lipat dari itu. Ia tidak suka mengganggu orang, kecuali menampakkan diri dengan sosok besarnya. Apa bedanya Ya..?

Sundel Bolong
Sundel, bahasa Jawa yang artinya WTS/PSK, bolong artinya lobang. Jenis kelamin hantu ini, dipastikan perempuan, kecuali kelainan sexual atau Anda sendiri tak percaya dan ingin membuktikannya langsung. Itu mah, terserah anda..! Sundel bolong berupa sosok wanita yang punggungnya berlobang. Jika kita berhadapan, baunya sangat wangi, tapi kalau beliau berbalik badan, akan menebarkan bau busuk dan amis. Ia suka berkeliling di tempat-tempat ramai, mungkin karena dulunya berhobby dugem. Suka membujuk para pria berhidung belang untuk berhubungan sex. Konon, ia adalah bekas tandhak, ledhek, penari, atau WTS yang mati secara mengenaskan, akibat disia-siakan laki-laki hidung belang itu juga.

Jerangkong, Thethekan
Hantu yang berupa kerangka manusia. Ia suka berkeliling dari kampung ke kampung, mungkin beliau dulunya petugas ronda (Hehe). Kemunculannya antara jam 01 sd 02 malam. Ia disebut thethekan karena kalau berjalan mengeluarkan bunyi "thek, thek, thek",  yang ditimbulkan dari benturan rahang atas dan rahang bawah. Jika mendengar bunyi ini, perhatikan baik-baik, hantu atau penjual bakmi godog atau mungkin mie thek-thek. Sementara disebut jerangkong, sangat suka mengganggu orang, terutama anak-anak kecil. Kenapa..? Karena sesama hantu tentu dilarang saling mengganggu. Konon, anak yang sempat mendengar atau melihat jerangkong ini, akan menangis sepanjang malam. Mungkin juga, bukan hanya anak kecil, sampeyan saja yang penakut, pasti memilih tidak bertemu dengannya. Mending ketemu Dewi Persik atau Brad Pitt. Ya Nggak Ya Nggak..? Twinx..!

Ndhas Glundhung, Ndhas Cumplung, Glundung Pringis
Hantu berupa kepala manusia. Ia sangat suka menganggu dan mengejutkan orang dengan cara meng'gelundung' secara tiba-tiba di depan banyak orang atau sendirian. Mungkin, ini termasuk hantu yang snob, exhibishionist dan narsis sejati. Konon, ia adalah kepala para orang-orang yang mati dengan cara disembelih. Ndhas Glundhung/Glundung Pringis konon banyak muncul di tempat-tempat bekas pembantaian pada jaman pengganyangan PKI (Partai Komunis Indonesia) 1965 dan setelahnya.

Memedi Usus
Berupa bentangan usus manusia, yang akan melilit kaki orang yang sedang melintas di jalan. Ia biasanya melintang di jalan untuk menunggu mangsa. Orang yang kebetulan terlilit oleh Memedi Usus, selain karena memang kakinya terlilit, terasa berat dan kesulitan utk berjalan atau berlari. Ya iyalah..!
 
Pocongan
Berupa sosok yang berpakaian orang mati (berkain kafan alias pocong itu). Cara berjalannya meloncat-loncat, tak perlu ditegaskan kenapa, karena sampeyan sendiri kalau kakinya diikat apa bisa melangkah dengan normal..? Beliaunya tinggal di kuburan seseorang, yang konon semasa hidupnya bergelimang dengan dosa, Misalnya rentenir, pemelihara thuyul atau perewangan dan ia tidak rela atas kematiannya. Ia sukanya menggantung di pohon, bersandar, atau rebahan di tepi jalan (kalau di tengah jalan, bisa jadi beliau ketabrak sopir yang ngawur), mengejar orang yang ketakutan (karena kalau mengejar orang yang berani, bisa jadi dianya yang takut. Cobain deh, jika berani ^_^). Perkembangan baru, pocongan juga makhluk yang suka nongol di film atau sinetron, utamanya made in Indonesia. Meskipun cara berjalannya meloncat, tapi bisa melampaui orang yang lari kencang. Jika sampean tak percaya soal ini, bisa diadakan lomba adu cepat antara atlet pelari kita dengan mereka. (^_^)

Oyot Nimang
Suatu akar ghaib yang bisa menghilangkan ingatan atau kesadaran seseorang, yang tanpa sengaja menginjak atau melompatinya. Orang yang kena pengaruh Oyot Nimang berjalannya akan terus berputar-putar di tempat yang sama, tapi ia merasa berjalan ke tempat yang dituju. Kita, manusia ini, mungkin juga bisa mempraktikkannya, dengan cara minum minuman beralkohol tinggi, hingga kita teler berat bin mabuk.

Kuburan Bajang
Tempat dipendamnya bayi hasil hubungan gelap, yang dikeluarkan secara paksa, karena umurnya belum saatnya untuk dilahirkan. Pada malam-malam tertentu, tempat tersebut mengeluarkan suara tangisan bayi yang memilukan.

Kemamang
Sosok hantu berambut api. Ia senang tinggal di tepi sungai sambil cari ikan. Ikan yang didapat, sebelum dimakan, dimasaknya terlebih dahulu di atas rambutnya. Hmmm, benar-benar hantu yang modern, karena tak berurusan dengan listrik atau gas.

Gerandhong
Hantu yang sangat ganas, bahkan bisa membinasakan. Ia berupa sosok yang sangat menakutkan. Wajah dan matanya merah, taringnya panjang, kulitnya abu-abu bersisik, rambutnya panjang dan kasar, rastamania man. Ia bersifat nomaden, tapi ketika ia tinggal di desa tertentu, bisa menggegerkan orang se-desa. Akhirnya tempat tersebut setiap malam akan terasa mencekam, karena tidak ada seorang pun yang berani keluar rumah.

Wewe Gombel
Hantu berwujud sosok wanita yang sangat tua, dengan pakaian compang-camping, dan (maaf) payudaranya menggelantung sampai menyentuh tanah. Dia suka mengganggu anak-anak balita dengan cara mengajaknya ke tempat-tempat yang sepi, kemudian anak tersebut di tinggal di tempat itu. Atau kalau dia lagi suka, diajaknya keliling-keliling sampai berhar-hari. Kalau sudah bosan ditinggalkan anak tersebut, entah di tengah sawah, di hutan, di atas pohon, dan sebagainya dan sebagainya.

Kebleg/Gebleg
Berupa kelelawar besar (wujudnya semacam kalong), sukanya mencuri beras di pedaringan (Jawa), yaitu tempat menyimpan beras. Tapi, beliau ini ternyata juga suka mencuri telur (bisa telur ayam atau bebek. Kalo telur kerbau katanya dia ogah). Konon, ia adalah peliharaan seseorang. Semacam tuyul, tapi beliau spesialisasinya beras dan telur. Wah, jangan-jangan ada organisasinya pula ya..?

Thuyul & Memet
Hantu ini mungkin paling dikenal. Secara, ia pernah muncul dalam sinetron televisi kita, "Thuyul dan Mbak Yul". Ia peliharaan seseorang, bertugas mencuri uang untuk disetorkan kepada pemeliharanya. Wujudnya berupa sosok anak balita, tapi tidak bisa dibedakan antara yang laki-laki dan perempuan. Lagian juga masih kecil, nanti ndak dikira Kak Seto melanggaran pelanggaran HAM anak-anak. Oh ya, thuyul ini sukanya bermain-main di tempat yang kotor dan becek. Mungkin takut kalau sakit kulit, atau bisa juga takut pada Bu dan Pak Dokter. Tuyul adalah mahluk ghaib dari golongan jin yang memiliki kemampuan khusus, yaitu mencuri uang atau perhiasan. Anda berminat memilikinya, sebagai piaraan..? Spesies thuyul khusus yang ada di Desa Krucuk, Kabupaten Klaten (Jawa Tengah), misalnya, memiliki keistimewaan tersendiri. Tuyul ini sangat kecil ukurannya. Kira-kira tingginya 5 cm - 6 cm. Tuyul ini dapat dilihat oleh mata terbuka, dan dapat diajak bicara, tapi itu hanya dapat berlaku bagi majikannya.
Bagaimana Merawat Thuyul..? Mudah sekali. Tuyul ini sangat canggih dan tidak merepotkan. Karena tuyul ini tidak membutuhkan kamar khusus atau mainan anak-anak, seperti kebanyakan diceritakan pada orang. Katanya, thuyul suka netek pada Ibu-ibu (kayaknya bukan hanya thuyul dech yang suka ginian). Tapi thuyul dari desa Trucuk ini, hanya butuh lima tetes darah manusia type/golongan O/AB. Anda tidak Usah takut atau repot, karena darah tipe O/AB, bisa dibeli di Rumah Sakit atau PMI terdekat. Lima tetes darah itu pun hanya diberikan jika si thuyul akan disuruh oleh majikan, untuk bertugas mencuri uang. Tuyul ini sangat setia kepada Majikannya. Harga satu thuyul, bisa mencapai Rp 5 juta.
Memet/Tuyul pintar, sama seperti tuyul di atas, meski tetap terdapat sedikit perbedaannya. Memet misalnya memilki dua buah taring pada mulutnya. Selain itu, memet dapat berlari lebih cepat dari pada tuyul biasa. Karena itu, memet disebut thuyul pintar. Kenapa begitu..? Karena kalau disebut Thuyul Bodoh mungkin beliau bakal ngambek atau mogok kerja. Mungkin banyak paranormal atau para ahli hikmah mengakui, sulit untuk menangkap memet, karena memet sangat cepat bagaikan kilat. Hanya segelintir orang saja yang dapat menangkapnya, itupun menggunakan ilmu khusus. Untuk jenis thuyul ini, diberi harga Rp 15 Juta.

Tips & Teknik Memiliki Tuyul :
1.   Jangan Menyuruh Mencuri Uang di Bank. Kenapa..? Karena di Setiap Bank Lokal/Internasional, Memiliki Parewangan/Jin Penjaga.
2.   Jangan Menyuruh Mencuri Uang di Lingkungan Tempat tinggal kita. Kenapa..? Karena Jika ada yang tahu, kita bisa malu dibuatnya.
3.   Jangan Menyuruh Mencuri Uang di Toko Emas. Kenapa..? Karena di setiap toko emas terdapat jimat tolak bala.
4.   Suruhlah Mencuri di Tempat Perbelanjaan/Mall. Kenapa..? Karena ditempat seperti itu banyak peluang dan aman dari penjaga ghaib.
5.   Suruhlah Mencuri di Tempat Penarikan Uang/ATM, yang terdapat di lingkungan perbelanjaan. Kenapa..? Karena di tempat seperti itu banyak sekali mangsa yang lengah, dan sangat aman dari penjaga ghaib.

Demikian dan sekian ulasan Sunyi dkk tentang sekilas nama-nama hantu di Jawa beserta sedikit tips dan teknik memiliki Tuyul. Tapi Ingat..! Tidak untuk dipraktekkan Ya..! Salam Horor d(^_*)b


▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬

ﻠيس اﻠفٺــے من يقول کان ابــــے ۞ لکن اﻠفٺــــے من يقول هـا انــــــا

Bukanlah Pribadi Seorang Pemuda Itu Yang Mengatakan : “Kae Hlo Bapakku..!

Tapi, Seorang Pemuda Sejati Itu Yang Berkata : “Iki Hlo Aku..!”

By Myself